Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dukcapil Kota Tual Laksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik





Tual, - Pemerintah kota tual Dinas kependudukan dan pencatatan sipil melaksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik.Senin, 24/6/2024.

Dalam rangka persiapan kegiatan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, Dinas Dukcapil Kota Tual laksanakan rapat Forum Konsultasi Tentang Standar Pelayanan dan Kebijakan Administrasi Kependudukan.

Rapat Forum Konsultasi Publik tersebut
Bertempat di ruang rapat kepala Dinas Dukcapil ,Pukul 09:00 WIT.Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lodar -El, Kecamatan Dullah selatan, Kota Tual, Maluku.

Hadir dalam kegiatan tersebut , Ahli Praktisi Akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Disdukcapil Kota Tual, Pers/Media Masa, Camat Dullah Selatan, Camat Dullah Utara, Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Khusus Provinsi Maluku dan Masyarakat (Pengguna layanan).



PLh Kadis Dukcapil Kota Tual, Daus Matdoan dalam paparan menjelaskan bahwa permasalahan pelayanan adminduk ada banyak, seperti banyaknya pengaduan dan keluhan masyarakat, kurang keterbukaan proses pelayanan, birokrasi terkesan kaku, pelayanan terpusat hanya di Dinas Dukcapil, diskriminasi, ketidaktepatan waktu, ribet, berbelit-belit dan geografis Dairi yang berbukit-bukit.

"Untuk mewujudkan Kota Tual Unggul Dinas Dukcapil Tual memiliki target yakni meningkatkan pelayanan dan capaian cakupan kepemilikan dokumen adminduk 100%. Target ini akan sulit dicapai apabila tidak melakukan inovasi atau terobosan. Oleh karena itu, diciptakanlah layanan perkebbas,"ungkap Daus.

Perkebbas adalah singkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online yang telah diluncurkan

Menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik adalah untuk menjaring permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Dukcapil Tual.

Rapat Forum Konsultasi Publik untuk mencari solusi permasalahan yang timbul pada pelayanan Administrasi Kependudukan, dan menindaklanjuti perbaikan pelayanan Administrasi Kependudukan. (Kef21)




Posting Komentar

0 Komentar