Maluku Tenggara, Liputan 21.com — Menyikapi keresahan publik terkait dugaan dampak aktivitas penambangan material batu dan pasir oleh PT. Batulicin Beton Asphalt di wilayah petuanan Ohoi Nerong dan Ohoirenan, Penjabat Kepala Ohoi Nerong, Moh. Arsad Refra, angkat bicara. Minggu, 8/6/2025
Dalam keterangannya, Refra menegaskan bahwa sejak mulai beroperasi pada tahun 2024, tidak pernah ada keluhan dari masyarakat terkait aktivitas tambang tersebut. Keresahan muncul baru-baru ini setelah terjadinya banjir bandang di beberapa ohoi di Kei Besar, yang memicu asumsi publik bahwa bencana itu disebabkan oleh aktivitas tambang.
Namun, Kepala Ohoi Ohoirenan, Julius Rahalus, menjelaskan bahwa banjir tersebut merupakan bencana alam tahunan yang biasa terjadi akibat pergantian musim dan curah hujan tinggi. Ia menegaskan bahwa tidak ada korelasi langsung antara banjir dan aktivitas penambangan. Bahkan, Ohoi Nerong—yang menjadi lokasi utama penambangan—tidak mengalami banjir.
“Perusahaan juga menunjukkan kepedulian terhadap ohoi yang terdampak banjir, seperti Ohoirenan, dengan memberikan bantuan,” tambah Rahalus.
Refra menjelaskan bahwa aktivitas penambangan dilakukan atas persetujuan masyarakat adat di wilayah petuanan Ohoi Nerong dan Ohoirenan, serta telah mendapatkan pengawasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Drs. Jasmono, M.Si.
“Sejak 2024, perusahaan telah memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan masyarakat, dan hubungan koordinatif terus dijaga,” ungkap Refra.
Lebih lanjut, kedua kepala ohoi menyampaikan bahwa terdapat kesepakatan tanggung jawab sosial berkelanjutan (CSR) antara masyarakat dan perusahaan, mencakup pemberdayaan di bidang perkebunan, perikanan, hingga reklamasi bekas tambang. Bahkan, lokasi perusahaan di Ohoi Nerong telah dikunjungi langsung oleh Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, yang menunjukkan adanya transparansi dan dukungan terhadap operasional tambang.
Pj Kepala Ohoi Nerong juga menegaskan pentingnya pengawasan masyarakat, agar perusahaan terus menjalankan kewajibannya dengan baik. Ia juga mendorong keterbukaan informasi, termasuk terkait dokumen Amdal yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Harapan kami, kehadiran perusahaan ini mampu menggerakkan roda ekonomi lokal. Warga yang sebelumnya hanya berkebun dan melaut kini bisa bekerja sebagai tenaga kerja di perusahaan,” ucapnya.
Di akhir keterangannya, Pj Kepala Ohoi Nerong dan Kepala Ohoi Ohoirenan menyampaikan harapan agar penataan wilayah Kei Besar semakin tertata, mitigasi bencana dapat dilakukan secara sistematis, dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan terus diperkuat demi kemajuan bersama.(Kef)
0 Komentar