Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkot Tual Launching Aplikasi SRIKANDI: ASN Wajib Tertib Arsip Sesuai Amanat UU

Pemkot Tual Launching Aplikasi SRIKANDI: ASN Wajib Tertib Arsip Sesuai Amanat UU


Tual, Liputan21.com– Pemerintah Kota Tual secara resmi meluncurkan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada Kamis (12/6/2025) di Aula Kantor Wali Kota Tual. Acara ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pengelolaan Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025.

Wakil Wali Kota Tual, Hi. Amir Rumra, S.Pi., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa tata kelola arsip yang baik dan benar bukan hanya tuntutan administratif, tetapi merupakan kewajiban hukum bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan OPD, termasuk Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tual, Moksen Renwarin, S.Sos., serta Kepala Dinas Kominfo, Jeni Mandak, S.Ti., dan sekitar 50 peserta dari berbagai instansi daerah.

“Aplikasi SRIKANDI ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan peraturan turunannya. ASN harus memahami bahwa setiap dokumen yang dikelola merupakan bukti hukum dan alat pertanggungjawaban negara. Arsip bukan hanya disimpan, tapi harus dikelola secara tertib, autentik, dan dapat diakses bila diperlukan,” tegas Wakil Wali Kota.

Ia menambahkan, kelalaian dalam pengelolaan arsip dapat berujung pada hilangnya informasi penting, kekacauan birokrasi, bahkan potensi pelanggaran hukum. Dengan SRIKANDI, arsip-arsip dinamis akan dikelola secara digital dan terintegrasi, sehingga proses birokrasi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Setiap ASN, baik pejabat maupun staf pelaksana, wajib paham tanggung jawabnya dalam penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip. Kita sedang membangun budaya tertib arsip, dan itu dimulai dari kedisiplinan ASN,” ujarnya.

Aplikasi SRIKANDI memungkinkan pertukaran dokumen secara digital antarinstansi dengan sistem keamanan yang andal. Selain mendukung efektivitas koordinasi, sistem ini juga mempermudah proses audit, pelacakan dokumen, dan pengambilan keputusan yang berbasis data.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis pengelolaan simpul jaringan informasi kearsipan oleh narasumber dari instansi terkait. 

Pengelolaan arsip yang profesional menjadi salah satu pilar utama good governance. Melalui SRIKANDI, Pemerintah Kota Tual menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan patuh hukum. ASN adalah garda depan dalam memastikan keberhasilan sistem kearsipan nasional ini. (Kef) 


Posting Komentar

0 Komentar