Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Malra Resmi Tutup Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Penataan Perangkat Daerah

Ketua DPRD Malra Resmi Tutup Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Penataan Perangkat Daerah


Langgur, Liputan 21.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah. (21/6) 

Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stefanus Layanan. Dalam kesempatan tersebut, Stefanus menyampaikan mekanisme pembicaraan tingkat II yang menjadi bagian akhir dari proses pembahasan Ranperda.

"Apakah saudara-saudara setuju untuk menetapkan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 4 Tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah?" tanya Stefanus dalam forum paripurna. Forum secara bulat menyatakan persetujuannya, disambut tepuk tangan dan apresiasi.

Stefanus kemudian mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan, termasuk tim dari Pemerintah Daerah, unsur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta organisasi perangkat daerah seperti Bagian Organisasi, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata yang telah aktif berkontribusi dalam proses penyusunan sejak awal.

"Semoga Peraturan Daerah ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Tenggara," ujar Stefanus. Ia juga menambahkan harapannya agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing perjuangan seluruh pihak dalam membangun masa depan yang lebih baik dan sejahtera bagi rakyat Maluku Tenggara.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Plt. Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Malra.

Mengakhiri jalannya sidang, Stefanus Layanan secara resmi menutup rapat paripurna dengan doa dan harapan untuk perlindungan serta berkat Tuhan bagi seluruh proses pembangunan daerah. (Kef) 



Posting Komentar

0 Komentar