Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak berhenti di ruang rapat.

Tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak berhenti di ruang rapat.



Tual Liputan 21.com —Yudha Pratama, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual—melanjutkan agenda pengawasan langsung terhadap pembangunan Perpustakaan Umum Daerah Kota Tual.

Menjadi wakil rakyat bukan hanya tentang hadir di ruang-ruang rapat, menyusun regulasi, atau menyetujui anggaran. Tanggung jawab sejati justru terletak pada bagaimana kami memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hari ini, saya—Yudha Pratama, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual—melanjutkan agenda pengawasan langsung terhadap salah satu proyek strategis di daerah kita: pembangunan Perpustakaan Umum Daerah Kota Tual.

Pembangunan infrastruktur bukan semata urusan teknis yang diukur dari volume beton atau besaran anggaran. Lebih dari itu, pembangunan adalah wujud nyata dari visi bersama, tentang bagaimana kita menciptakan ruang-ruang yang membangun peradaban. Perpustakaan bukan sekadar bangunan fisik—ia adalah simbol kemajuan, tempat bertemunya pengetahuan, inspirasi, dan harapan.

Sebagai Ketua Komisi I yang memiliki lingkup kerja di bidang pemerintahan, hukum, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan, saya memandang penting untuk hadir secara langsung di lapangan. Kehadiran ini bukan hanya untuk melihat sejauh mana progres pembangunan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.

Setiap tahapan pekerjaan harus mengikuti standar teknis yang tepat, tepat waktu, dan tidak menyimpang dari rencana anggaran yang telah disepakati.

Kami tidak ingin ada celah yang bisa merugikan masyarakat. Dana yang digunakan dalam pembangunan ini adalah uang rakyat. Oleh karena itu, sudah menjadi tanggung jawab moral kami untuk memastikan bahwa penggunaannya benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat.

Ke depan, perpustakaan ini diharapkan menjadi pusat literasi yang hidup dan berkembang. Sebuah ruang yang ramah bagi semua kalangan—pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, hingga komunitas seni, budaya, dan pengetahuan. Sebuah tempat yang tidak hanya menyediakan buku, tapi juga menghadirkan suasana yang mendorong tumbuhnya kreativitas, rasa ingin tahu, dan semangat belajar sepanjang hayat.

Pengawasan seperti ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk komitmen politik dan moral untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan publik. Karena pada akhirnya, jabatan adalah amanah. Dan setiap amanah harus dipertanggungjawabkan—bukan hanya di hadapan institusi, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan. (L21)



Posting Komentar

0 Komentar